Detail produk

Pengendalian Risiko Perdagangan P2P

Bitgetter yang Terhormat,
  1. Ketika total waktu atau jumlah transaksi P2P mencapai ambang batas untuk standar pengendalian risiko pada satu hari kalender, sistem akan meluncurkan liveness detection untuk memastikan keamanan akun Pengguna.
Pengguna Harus Mematuhi Prinsip AML
  1. Pengguna harus mematuhi Kebijakan AML/KYC dan CTF Platform dan sepenuhnya melaksanakan kewajiban yang ditetapkan di dalamnya.
  2. Pengguna harus memenuhi persyaratan Platform untuk verifikasi identitas dan akun, serta memastikan bahwa akun mereka yang ditampilkan di Platform sudah terdaftar dan digunakan secara sah.
  3. Jika Pengguna memicu peringatan dini pengendalian risiko AML Platform, mereka harus secara aktif bekerja sama dengan Platform dalam verifikasi AML lebih lanjut dan penyediaan bukti pengendalian risiko (langkah-langkah spesifiknya tunduk pada persyaratan Platform untuk peninjauan pengendalian risiko pada waktu tersebut).
Langkah-langkah yang Harus Diambil Ketika Pengendalian Risiko Dipicu
Kelainan Pengendalian Risiko
Langkah-langkah
  1. Ketika kelainan terdeteksi oleh sistem pengendalian risiko, Pengguna dengan tegas menolak atau tidak aktif berkerjasama dengan Platform untuk verifikasi AML selanjutnya.
Platform dapat memilih untuk langsung menetapkan akun sebagai abnormal dan mengambil langkah-langkah, termasuk namun tidak terbatas pada menaikkan tingkat risiko pengguna, langsung membekukan akun pengguna, dan akun terkait lainnya hingga bukti pengendalian risiko yang disediakan oleh Pengguna lulus tinjauan pengendalian risiko oleh platform.
  1. Telah diverifikasi bahwa Pengguna melakukan perilaku berisiko tinggi, seperti membeli aset digital dari Bitget P2P dan menjualnya ke platform lain atau di pasar OTC untuk keuntungan.
Platform dapat memilih untuk mengambil langkah-langkah, termasuk namun tidak terbatas pada menunda penarikan, membatasi transaksi, dan membekukan akun, tergantung pada keadaan.
Catatan: Begitu perilaku seperti ini teridentifikasi, pemasang iklan dapat memilih untuk tidak menyelesaikan transaksi jika ada pesanan yang sedang berlangsung.
  1. Akun tidak digunakan oleh Pengguna atau digunakan secara ilegal untuk membeli kripto untuk orang lain: Pengguna diketahui telah menjual, meminjamkan, atau menyewakan Akun mereka kepada orang lain, atau secara ilegal membeli kripto untuk orang lain.
Peringatan risiko: Harap jaga informasi Anda agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain untuk tindakan kriminal.
Platform dapat mengambil satu atau lebih tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada menonaktifkan sementara atau permanen fitur perdagangan P2P, menunda atau menonaktifkan fitur penarikan, atau langsung membekukan akun pengguna tersebut dan akun terkait.
Catatan: Begitu perilaku seperti ini teridentifikasi, pemasang iklan dapat memilih untuk tidak menyelesaikan transaksi jika ada pesanan yang sedang berlangsung.
  1. Menggunakan akun pengguna lain untuk menguji apakah kartunya dibekukan: Pengguna mentransfer jumlah kecil kepada pengguna lain di platform tanpa penjelasan yang masuk akal untuk perilaku tersebut.
Platform dapat mengambil satu atau lebih tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada menonaktifkan sementara atau permanen fitur perdagangan P2P, menonaktifkan fitur penarikan, atau membekukan akun pengguna tersebut.
  1. Penerimaan atau pengenalan aset digital atau dana dari sumber ilegal: Pengguna tahu atau dapat beralasan dengan akal sehat bahwa aset digital dan dana yang diterima dari platform lain/grup WeChat ilegal, namun masih membiarkan mereka mengalir ke akun pengguna lain di platform.
Platform dapat langsung dan secara permanen menonaktifkan semua fitur Akun pengguna tersebut dan akun terkait.
  1. Pengguna yang diidentifikasi melakukan pencucian uang: Ketika pengguna terdeteksi oleh sistem pengendalian risiko atau diverifikasi oleh staf pengendalian risiko sebagai pihak yang secara langsung terlibat atau membantu dalam pencucian uang.
Platform dapat langsung dan secara permanen menonaktifkan semua fitur Akun pengguna tersebut dan akun terkait.
  1. Pembekuan akun: Ketika akun pengguna telah dibekukan atas permintaan lembaga peradilan.
Platform dapat membekukan akun pengguna sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan. Setelah berakhirnya periode pembekuan, lembaga peradilan perlu menyajikan surat yang diperbarui untuk memperpanjang periode pembekuan. Selama periode pembekuan, Pengguna harus menghubungi lembaga peradilan yang relevan, bukan Platform, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
  1. Penyelidikan hukum: Pengguna diminta oleh lembaga peradilan untuk mengambil informasi akun di Platform, dalam bentuk, termasuk namun tidak terbatas pada, penyelidikan hukum dan konsultasi.
Platform dapat menonaktifkan fitur tertentu dari akun pengguna dan akun terkait.